Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam (26/3/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh personel Polsek Nyalindung dengan menyasar sejumlah titik keramaian serta pos ronda yang berada di wilayah Kecamatan Nyalindung. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan Satkamling sebagai bentuk pengamanan swakarsa guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Nyalindung, AKP Sopian, S.Ag., menegaskan bahwa kegiatan patroli biru ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Melalui Patroli Biru ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Satkamling serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, ” ujar AKP Sopian.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungannya.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat yang diberikan imbauan dapat memahami dan menerima pesan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi