SUKABUMI – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukumnya pada Kamis malam.
Patroli Biru tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Nyalindung dengan menyasar sejumlah titik rawan, tempat keramaian, serta pos ronda di wilayah Kecamatan Nyalindung. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) pada jam-jam rawan.
Kapolsek Nyalindung IPTU Sopian, S.Ag. menjelaskan bahwa Patroli Biru merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Biru ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Satkamling dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, ” ujar IPTU Sopian, S.Ag.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada serta turut menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing. Dari hasil patroli, masyarakat menyambut positif kehadiran petugas dan memahami pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.

Sukabumi