Polsek Nyalindung Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin malam, 09 Februari 2026, mulai pukul 23.10 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Nyalindung yang melibatkan unsur Samapta, SPKT, dan Unit Reskrim.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Kampung Warung Waru dan Kampung Legok Arey Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, termasuk area keramaian dan pos ronda. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak warga mengaktifkan kembali Satkamling guna mencegah tindak pidana C3 pada jam-jam rawan.
Hasil dari kegiatan Patroli Biru ini, masyarakat memahami dan mendukung imbauan yang disampaikan petugas. Selama pelaksanaan, situasi wilayah terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi