Palabuhanratu — Unit Samapta Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu pada Selasa malam (16/12/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas yang terdiri dari Aipda Dani dan Bripka Rudi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk aksi geng motor. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Secara umum, pelaksanaan patroli malam berjalan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sukabumi