Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan patroli malam pada Rabu, 25 Maret 2026 mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Samapta ini bertujuan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor).
Dalam patroli tersebut, petugas Aipda Henri Munthe, S.H dan Bripka Diky DZ juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, termasuk keberadaan geng motor. Selain itu, masyarakat diingatkan agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran pihak Kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi