Unit Samapta Polsek Palabuhanratu jajaran Polres Sukabumi melaksanakan patroli malam pada Kamis (26/2/2026) mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Kegiatan patroli ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta mengimbau warga agar segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Palabuhanratu dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif.

Sukabumi