Palabuhanratu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek, jajaran Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan preemtif berupa himbauan kamtibmas kepada pedagang pantai, juru parkir, serta wisatawan di kawasan Pantai Batu Bintang, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (16/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu bersama Ba Logistik Polres Sukabumi serta petugas Balawista Lifeguard. Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor Sprin/190/II/PAM 3.2/2026 dalam rangka pengamanan libur panjang.
Kapolsek Palabuhanratu, Pery Poloso, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata pantai.
“Kami mengimbau kepada para pedagang pantai dan juru parkir agar tetap menjaga kerukunan, memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan, serta bekerja sama dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, ” ujar Kapolsek Palabuhanratu.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para wisatawan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan papan peringatan yang telah dipasang, serta mengikuti arahan petugas kepolisian, BPBD, dan Balawista Lifeguard.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami minta orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain di pantai, serta waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang pasang laut, ” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan pengunjung agar memarkir kendaraan dengan tertib, dikunci ganda, dan tidak menggunakan bahu jalan guna mencegah tindak pidana curanmor serta menghindari kemacetan arus lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah pengunjung Pantai Batu Bintang mencapai sekitar 100 orang dengan kondisi cuaca cerah dan gelombang laut terpantau normal. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Palabuhanratu mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Sukabumi