Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa pagi, 10 Februari 2026, mulai pukul 06.30 WIB di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kegiatan ini difokuskan di titik rawan kepadatan, seperti Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun, dan depan SMPN 1 Parungkuda.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Polsek Parungkuda guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk pagi hari. Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya terpantau lancar dan kondusif.

Sukabumi