Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolda Jawa Barat, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Unit Intelkam tersebut dilakukan secara persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya penjual dan pembeli kembang api di wilayah hukum Parungkuda. Sosialisasi berlangsung di salah satu toko kembang api di Jalan Raya Siliwangi Simpang Stasiun Parungkuda.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan larangan melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan, sekaligus menempelkan Maklumat Kapolda Jabar. Pemilik toko juga diimbau agar setiap pembeli menunjukkan identitas diri, dilakukan pendataan, serta turut menyebarluaskan maklumat tersebut kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Parungkuda untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi