Parungkuda – Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di jalur wisata dan titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, pada Minggu (14/12/2025) pagi.
Kegiatan pengaturan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan personel Unit Lantas Polsek Parungkuda, di antaranya Aipda April selaku Panit I Lantas, Bripka Purba selaku Banit Lantas, Bripka Beni, serta personel piket Polsek Parungkuda.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada jalur-jalur yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan, khususnya arus dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pengguna jalan.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan arus lalu lintas di wilayah Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda terpantau lancar dan kondusif. Hingga kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi dalam keadaan aman dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Parungkuda.

Sukabumi