SUKABUMI – Guna memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda pada Kamis pagi, 05 Februari 2026.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan kepadatan, di antaranya kawasan Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun Parungkuda, serta depan SMP Negeri 1 Parungkuda. Pengaturan dilakukan oleh personel Unit Lantas Polsek Parungkuda sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Dari hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi terpantau lancar, demikian pula sebaliknya dari arah Sukabumi menuju Bogor terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin dilaksanakan untuk mencegah kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan arus lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan. Kami berupaya memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar, ” ujar AKP Erman.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Secara keseluruhan, situasi arus lalu lintas di wilayah Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun Parungkuda, dan SMPN 1 Parungkuda terpantau lancar, aman, dan terkendali.

Sukabumi