Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Parungkuda melaksanakan Patroli Biru pada Minggu malam, 1 Maret 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, di antaranya Jalan Raya Siliwangi Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda arah Balitri.
Kegiatan patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), khususnya tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan dari geng motor. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Hingga patroli berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi