Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Desa Pangumbahan Laksanakan DDS, Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) kepada warga masyarakat di Kp. Ciburial, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (06/01/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan DDS tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat serta menjaga sinergitas TNI-Polri bersama warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam pembangunan desa serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Ciracap.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Warga juga diimbau untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berperan aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi