Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan, Polsek Ciracap, Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kampung Ciburial, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek Ciracap. Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Hotline Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.

Sukabumi