Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Senin pagi, 12 Januari 2026, mulai pukul 06.30 WIB di sejumlah titik rawan kepadatan, di antaranya Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun, dan Palagan Bojongkokosan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Panit I Lantas Aipda April bersama Panit II Lantas Bripka Beni dan Banit Lantas Bripka Purba. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk pagi hari serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya terpantau lancar dan kondusif. Seluruh lokasi pengaturan tidak ditemukan hambatan berarti, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Sukabumi