Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gencarkan DDS di Desa Ujunggenteng, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gencarkan DDS di Desa Ujunggenteng, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gencarkan DDS di Desa Ujunggenteng, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Sukabumi – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (7/1/2026).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi yang aktif serta membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui DDS, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

    Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bagi warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri agar selalu berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

    Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR, mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memperkuat deteksi dini gangguan kamtibmas.

    “Melalui kegiatan Door to Door System ini, kami mengajak masyarakat Desa Ujunggenteng untuk terus bersinergi dengan Polsek Ciracap. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran hukum, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek agar dapat segera ditindaklanjuti, ” ujar AKP Taufick Hadian.

    Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Hotline/WA Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pelaporan dan komunikasi dengan pihak kepolisian.

    Kegiatan DDS tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga. Diharapkan, melalui kegiatan ini tercipta situasi kamtibmas yang semakin kondusif serta terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah

    Ikuti Kami