Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Pasirpanjang, Tingkatkan Keamanan Lingkungan

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Pasirpanjang, Tingkatkan Keamanan Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Pasirpanjang, Tingkatkan Keamanan Lingkungan

    Sukabumi – Guna mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Kampung Pasirpanjang, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (7/1/2026) pagi.

    Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agies Putra P, selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang, dengan tujuan menjalin komunikasi yang aktif bersama masyarakat serta menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan desa. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Selain itu, warga juga diingatkan untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri, guna menghindari praktik perekrutan ilegal.

    Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, S.IP., C.PHR, menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah preventif yang efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Kegiatan Door to Door System ini merupakan upaya Polsek Ciracap untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh warga Desa Pasirpanjang agar selalu bersinergi dengan kepolisian dan tidak segan melapor apabila terjadi gangguan keamanan, ” ujar AKP Taufick Hadian.

    Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pengaduan dan komunikasi dengan pihak kepolisian.

    Secara keseluruhan, kegiatan DDS berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga. Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi laksaknakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas
    Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Pengecekan Lokasi Banjir, Pastikan Warga selamat dan hati hati
    Kapolsek Ciemas Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Cibenda
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten di Desa Hegarmanah Laksanakan DDS, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami