Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Pasirpanjang, Tingkatkan Keamanan Lingkungan

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Pasirpanjang, Tingkatkan Keamanan Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Pasirpanjang, Tingkatkan Keamanan Lingkungan

    Sukabumi – Guna mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Kampung Pasirpanjang, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (7/1/2026) pagi.

    Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agies Putra P, selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang, dengan tujuan menjalin komunikasi yang aktif bersama masyarakat serta menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan desa. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Selain itu, warga juga diingatkan untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri, guna menghindari praktik perekrutan ilegal.

    Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, S.IP., C.PHR, menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah preventif yang efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Kegiatan Door to Door System ini merupakan upaya Polsek Ciracap untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh warga Desa Pasirpanjang agar selalu bersinergi dengan kepolisian dan tidak segan melapor apabila terjadi gangguan keamanan, ” ujar AKP Taufick Hadian.

    Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pengaduan dan komunikasi dengan pihak kepolisian.

    Secara keseluruhan, kegiatan DDS berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga. Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi laksaknakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah

    Ikuti Kami