Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kampung Sukatengah, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dan sinergitas antara aparat keamanan dengan warga. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menjalin silaturahmi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat, serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR., mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan upaya preventif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.
“DDS ini menjadi sarana efektif untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi dari warga, kami dapat lebih cepat mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibmas, ” ujar AKP Taufick Hadian.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman terkait antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri, guna memastikan prosedur yang ditempuh sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya praktik perdagangan orang.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu bersinergi dengan Polsek Ciracap. Segera laporkan apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti, ” tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan HOTLINE/WA Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan DDS tersebut berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari warga Desa Purwasedar. Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciracap.

Sukabumi