Dalam rangka meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan, Polsek Kalibunder Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling yang dirangkaikan dengan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, Rabu malam (25/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Jami Al-Hidayah, Kampung Sindangsari, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder mengikuti pelaksanaan salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama warga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Usai kegiatan ibadah, Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting Maklumat Kapolda Jabar sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadan.
Adapun maklumat yang disosialisasikan di antaranya larangan melaksanakan kegiatan sahur maupun berbuka puasa bersama di jalan raya (sahur on the road), larangan bermain petasan atau kembang api, larangan membawa senjata api maupun senjata tajam, serta larangan melakukan aksi kebut-kebutan atau pelanggaran lalu lintas lainnya. Selain itu, Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang turut mendukung atau memfasilitasi terjadinya tindak pidana akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Kalibunder menyampaikan bahwa kegiatan Tarawih Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin silaturahmi, mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat, serta menyerap aspirasi warga terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan Polri hadir secara humanis di tengah masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan, ” ujarnya.

Sukabumi