Sukabumi – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, jajaran Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Senin malam (12/01/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal, yang merupakan salah satu jalur utama dan rawan aktivitas masyarakat pada malam hari. Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Alexander dan Bripda Bagas.
Kapolsek Bojonggenteng, IPDA Sugiarto, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa Patroli Biru dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Biru ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada malam hari. Sasaran patroli meliputi pencegahan C3, geng motor, premanisme, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta penggunaan knalpot brong, ” ujar IPDA Sugiarto.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkerumun agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Petugas turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kembali kegiatan siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek menambahkan bahwa selama pelaksanaan patroli, masyarakat dapat menerima dan memahami imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan.
“Alhamdulillah, selama patroli berlangsung situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman dan kondusif. Kami akan terus berupaya menjaga rasa aman masyarakat melalui kegiatan patroli rutin, ” pungkasnya.

Sukabumi