Bojonggenteng, Sukabumi – Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru/KRYD pada Senin malam, 10 November 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, di sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng dan wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli ini dilakukan oleh Aipda Alexander dan Bripka Daris dengan tujuan mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), geng motor, premanisme, narkoba, senpi, sajam, dan knalpot brong, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli malam tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada warga yang berkerumun untuk segera pulang ke rumah masing-masing, guna menghindari gangguan kamtibmas. Selain itu, patroli juga mengantisipasi kegiatan perang sarung setelah Shalat Tarawih.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi aman dan kondusif, dengan masyarakat memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas. Tidak ditemukan hal-hal menonjol yang mengganggu ketertiban wilayah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi dalam menjaga keamanan malam hari dan membangun kesadaran warga untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya.

Sukabumi