Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi kembali mencatatkan keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025 dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial YH (43), seorang wiraswasta, diamankan petugas setelah dilakukan rangkaian penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Palabuhanratu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa kristal bening diduga sabu seberat 8, 46 gram.
Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reserse Narkoba menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Operasi Antik Lodaya 2025 ini kami fokuskan pada upaya penindakan terhadap para pengedar dan pengguna narkotika. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan guna menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Sukabumi berharap dapat menekan ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Sukabumi