Polsek Gegerbitung Gelar Patroli Biru, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Gegerbitung, 19 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah tindak kejahatan malam hari, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada Minggu malam (19/10) mulai pukul 22.30 WIB di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Ramdani dan Bripka Lindus S., dengan sasaran utama mencegah terjadinya kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), aktivitas geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai. Warga diimbau untuk mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling, serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Polsek Gegerbitung juga mengingatkan warga agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menyatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di malam hari.
Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.