Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri NS sebagai Tersangka

    Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri NS sebagai Tersangka
    Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri NS sebagai Tersangka

    Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, resmi memasuki babak baru. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/2/2026), jajaran Polres Sukabumi mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan langsung keterangan kepada awak media. Saat diwawancarai, ia berdiri di tengah, didampingi di sebelah kanan oleh Kasat Reskrim AKP Hartono dan di sebelah kiri oleh Kasi Humas IPTU Ilham Permadi.
    Dalam keterangannya, AKBP Samian memastikan bahwa penyidik telah menetapkan TR, ibu tiri korban, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang diduga berujung pada kematian NS.

    “Berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan dan gelar perkara yang dilakukan, penyidik menetapkan saudari TR sebagai tersangka, ” tegas Samian.

    Ia menjelaskan, penyidikan masih terus berkembang. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab, namun saat ini fokus diarahkan pada penguatan unsur pasal yang disangkakan serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

    “Kami masih menunggu hasil patologi anatomi dan toksikologi. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui uji laboratorium, ” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan, dugaan kekerasan terhadap korban disebut bukan kejadian tunggal. Pada 4 November 2024, sempat ada laporan dugaan penganiayaan yang kala itu berakhir damai.

    Fakta tersebut kini kembali didalami untuk melihat kesinambungan peristiwa.
    Bentuk kekerasan yang terungkap antara lain tindakan fisik seperti menjewer, menampar, hingga mencakar.

    Motif sementara diduga berkaitan dengan dalih pendisiplinan anak, namun polisi menegaskan hal tersebut masih dalam pendalaman.

    “Kami tidak mengejar pengakuan. Penyidik bekerja dengan pendekatan scientific crime investigation, berbasis alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, ” kata Samian.

    Selain itu, ibu kandung korban juga melaporkan ayah NS atas dugaan penelantaran anak. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

    Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres itu menjadi penegasan bahwa kasus kematian bocah 13 tahun tersebut kini memasuki tahap hukum yang lebih serius, dengan satu tersangka telah ditetapkan dan penyidikan yang masih terus bergulir."pungkasnya.

    NA

    polres sukabumi tetapkan ibu tiri ns sebagai tersangka polres sukabumi tetapkan ibu tiri ns sebagai tersangka
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen HAM Tingkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sony Sonjaya: BGN Dorong Penguatan Industri Peternakan untuk Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi
    Unhas Makassar Dorong Gizi Anak Lewat Dapur Bergizi Gratis
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Bhabinkamtibmas Desa Palasarigirang Laksanakan Sambang DDS
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Bhabinkamtibmas Desa Walangsari Laksanakan Sambang dan DDS, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis sampaikan pesan kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Intensifkan Sambang dan Kontrol Satkamling di Desa Mekarjaya
    Polsek Surade Polres Sukabumi Intensifkan Kontrol Satkamling, Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System, Tingkatkan Kesadaran Warga dalam Menjaga Kamtibmas
    Polsek Nagrak Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 di Desa Berekah
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System, Tingkatkan Kesadaran Warga dalam Menjaga Kamtibmas
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Sambang Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Warga Diimbau Waspada Bencana dan Jaga Lingkungan
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 di Desa Berekah
    UMKM Roti Sukoharjo: Dulu Produksi 1.000, Begitu Ada MBG 2.500 Roti Per Hari
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Safari Subuh Berjamaah, Wujud Kepedulian Polri Dekat dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Sambangi dan Kontrol Satkamling di Kampung Selakopi
    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61 Tingkat Kecamatan Kalibunder
    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Gelar “Police Goes To School” Di SMPN 1 Cicurug, Tekan Kenakalan Remaja Dan Perilaku Menyimpang
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Laksanakan Gatur Lalin Pagi, Ciptakan Arus lalu lintas aman lancar

    Ikuti Kami