Personel Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 17 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, di Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal, wilayah hukum Polres Sukabumi.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Alexander dan Bripda Bagas dengan menyasar jalur utama serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli biru dengan sasaran geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senpi dan sajam, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkerumun agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Hasil patroli menunjukkan masyarakat dapat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, dan situasi wilayah Polsek Bojonggenteng terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi