Polsek Bojonggenteng Laksanakan Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 19 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli dilaksanakan di Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal, wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli yang dipimpin oleh personel Aipda Alexander dan Bripda Bagas tersebut menyasar pencegahan tindak kriminalitas C3 (curas, curat, dan curanmor), geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkerumun agar kembali ke rumah masing-masing serta mengajak warga untuk meningkatkan kegiatan Siskamling guna menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat dapat memahami dan menerima imbauan yang disampaikan petugas, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Secara umum, situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman dan kondusif.

Sukabumi