SUKABUMI – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas), Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Selasa (3/2/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Bojonggenteng dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Patroli biru ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan.
Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sugiarto, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa patroli biru merupakan langkah preventif Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli biru ini rutin kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana C3. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga berdialog dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya, ” tambahnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima dengan baik imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi