SUKABUMI – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Selasa (3/2/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Bojonggenteng dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan patroli biru ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan.
Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sugiarto, S.IP., M.M. mengatakan bahwa patroli biru yang dilaksanakan hingga tengah malam merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman.
“Patroli biru KRYD ini kami laksanakan secara rutin, termasuk pada jam-jam rawan, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya C3, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga berdialog dengan warga yang ditemui di lapangan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” tambahnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima dengan baik imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi