Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Sabtu malam (18/4/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal, wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, oleh personel Aipda Alexander dan Bripka Darisalam.
Patroli Biru ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti curas, curat, curanmor (C3), geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, serta penggunaan knalpot bising.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun pada malam hari agar kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sugiarto, S.IP., M.M. mengatakan bahwa kegiatan patroli biru ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli biru ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan C3 dan aktivitas yang meresahkan masyarakat, ” ujar IPTU Sugiarto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kegiatan Satkamling.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali ronda malam, ” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Sukabumi