Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Selasa malam (24/02/2026) sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Patroli Biru tersebut dilaksanakan oleh Aipda Soni Hermawan dan Bripka Ari S.K dengan menyasar Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan. Masyarakat pun menyambut baik serta memahami pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas.
Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng jajaran Polres Sukabumi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan Patroli Biru/KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sukabumi