Bojonggenteng – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (28/04/2026) sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Soni bersama Bripka Ari S.K., dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Bojonggenteng, khususnya sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng dan area permukiman warga di Desa Bojonggenteng.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas lingkungan.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi pada malam hari.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima dengan baik pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Sukabumi