BOJONGGENTENG - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggenteng menggelar kegiatan Patroli Biru atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 07 April 2026. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini melibatkan personel polsek untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Soni dan Bripka Ari S.k ini menyusuri sejumlah titik strategis, termasuk jalan raya Bojonggenteng dan area permukiman di Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Petugas patroli berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat menunjukkan pemahaman dan kesadaran terhadap himbauan yang disampaikan oleh petugas.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan dalam situasi yang kondusif. Hal ini menunjukkan efektivitas upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng. Laporan kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng, Iptu Sugiarto, S.IP., M.M.

Sukabumi