Parungkuda - Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, Unit Lantas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu, 08 April 2026. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.30 WIB pagi.
Personil yang terlibat dalam giat ini adalah Aipda April selaku Panit I Lantas Polsek Parungkuda, Bripka Beni sebagai Panit II Lantas, serta Bripka Purba dari Banit Lantas Polsek Parungkuda. Pengaturan difokuskan pada beberapa titik strategis yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, yaitu di area pasar Parungkuda, simpang stasiun Parungkuda, dan Palagan Bojongkokosan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Komandan, situasi dan kondisi arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi terpantau lancar. Demikian pula dari arah Sukabumi menuju Bogor, arus lalu lintas juga dilaporkan dalam kondisi kondusif dan lancar.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terpeliharanya situasi lalu lintas yang kondusif dan lancar di ketiga lokasi pengaturan. Area pasar Parungkuda, simpang stasiun Parungkuda, dan Palagan Bojongkokosan dilaporkan tidak mengalami hambatan berarti.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Parungkuda untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk. Laporan ini ditandatangani oleh Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H.

Sukabumi