Bojonggenteng, Sukabumi - Dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojonggenteng secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli Biru atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada selasa, 7 April 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli yang melibatkan petugas Aipda Soni dan Bripka Ari S.k ini menyusuri berbagai ruas jalan utama, termasuk Jalan Raya Bojonggenteng, serta area pemukiman di Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan mencegah potensi tindak kejahatan, khususnya C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada warga. Himbauan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.
Menanggapi himbauan yang disampaikan oleh petugas, masyarakat menunjukkan pemahaman dan kesadaran yang baik terhadap pentingnya menjaga Kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan patroli dilaporkan berjalan dengan lancar dan dalam situasi yang kondusif, menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bojonggenteng.
Laporan kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng, Iptu Sugiarto, S.IP., M.M., kepada Komandan, menegaskan komitmen Polsek Bojonggenteng dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.

Sukabumi