CIDAHU – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 12 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Cidahu.
Patroli tersebut menyasar sejumlah desa, di antaranya Desa Babakanpari, Pondokaso Tonggoh, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jaya Bakti, Cidahu, Tangkil, dan Girijaya. Kegiatan dilaksanakan oleh personel piket SPKT Polsek Cidahu, yakni Aipda Galih S. Lubis, S.H., dan Bripka Juanda, S.E.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dialogis untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan senjata tajam, aksi geng motor, tawuran, penggunaan knalpot brong, serta balap liar. Selain itu, personel juga melakukan kontrol ke lokasi ATM, minimarket, perusahaan, dan tempat-tempat keramaian, serta mengecek pos ronda yang ada di wilayah hukum Polsek Cidahu.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, S.A.P., mengatakan bahwa Patroli Biru KRYD merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kegiatan ronda malam dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, ” ujar AKP Endang Slamet.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih berkumpul di malam hari agar waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor, tawuran, dan balap liar. Meski masih ditemukan beberapa pos ronda yang kosong dan sepi, secara umum situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Sukabumi