Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Senin malam, 09 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Cidahu, di antaranya Desa Babakanpari, Pondokaso Tonggoh, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jayabakti, Cidahu, Tangkil, dan Girijaya. Patroli dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam, geng motor, knalpot brong, balap liar, serta tawuran.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, S.A.P, mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Biru dan KRYD ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada malam hari. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, ” ujar AKP Endang Slamet.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cidahu juga melakukan kontrol ke lokasi ATM, minimarket, perusahaan, serta tempat-tempat keramaian. Selain itu, petugas menyambangi pos ronda dan memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghidupkan kembali ronda malam, dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” tambahnya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cidahu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cidahu memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Sukabumi