Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) untuk mempererat komunikasi dengan warga sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan DDS dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kampung Pondokkaso RT 016/RW 004, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, oleh Aipda Galih S. Lubis, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan warga untuk membangun sinergitas TNI-POLRI dengan masyarakat serta mendukung rencana kegiatan desa dan perusahaan agar semakin maju. Warga juga dihimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas ke Bhabinkamtibmas maupun ke Kantor Polsek Cidahu.
Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya:
Warga diminta selalu waspada terhadap tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya.
Mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang hendak bekerja ke luar daerah atau luar negeri.
Menjalin koordinasi aktif dengan Polsek Cidahu apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas.
Mengetahui kontak hotline dan WA pengaduan, yakni 0811-1699-110 (Polres Sukabumi) dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh).
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, S.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan DDS ini merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif, dengan dokumentasi kegiatan terlampir.

Sukabumi