SUKABUMI - Kehadiran Polri di tengah masyarakat kini semakin terasa dekat. Melalui program Door To Door System (DDS), Bhabinkamtibmas Desa Waluran, Polsek Ciracap, aktif menyambangi warga di Kampung Cimulek RT 01/04, Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Inisiatif ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya tulus untuk membangun jembatan komunikasi yang lebih kuat dan mempererat kemitraan antara aparat penegak hukum dan komunitas.
Kegiatan sambang ini dirancang untuk merajut komunikasi yang lebih erat dengan setiap lapisan warga. Tujuannya jelas: membangun sinergitas antara TNI–Polri dan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan bertatap muka langsung, Bhabinkamtibmas dapat menyerap aspirasi dan memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama.
Dalam setiap kunjungan, Bhabinkamtibmas tak lupa menyampaikan serangkaian imbauan krusial terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beberapa poin penting yang digarisbawahi antara lain peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta ancaman pencurian ternak dan modus kejahatan lainnya yang bisa mengintai kapan saja. Kewaspadaan dini adalah kunci utama pertahanan, dan ini menjadi pesan utamanya.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diingatkan untuk selalu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada warga yang berencana bekerja di luar daerah atau luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pencegahan TPPO membutuhkan kepedulian dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Koordinasi yang solid antara masyarakat dan Polsek Ciracap ditekankan sebagai elemen penting dalam menangani setiap permasalahan atau potensi gangguan kamtibmas yang muncul di wilayah. Melalui komunikasi terbuka, setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan efektif.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau membutuhkan bantuan, informasi mengenai layanan Hotline / WA Yanduan Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 turut disosialisasikan. Nomor ini menjadi saluran cepat bagi warga untuk menyampaikan aduan dan laporan.

Sukabumi