Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Ciracap, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) bersama warga di Saung Cikarang, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/2/2026) pagi.
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh Aipda Robangi, SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, dengan tujuan menjalin silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga.
Imbauan yang disampaikan antara lain agar orang tua melarang anak-anaknya yang masih bersekolah di tingkat SMP untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diminta segera melapor apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selain itu, disosialisasikan pula layanan pengaduan melalui hotline 0811-1699-110 milik Polres Sukabumi agar masyarakat lebih mudah berkoordinasi dengan kepolisian.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah preventif kepolisian untuk memperkuat sinergitas TNI–Polri dengan masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga masyarakat Desa Ciracap.

Sukabumi