Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) melalui Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan di Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/2/2026) siang.
Kegiatan DDS tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, sekaligus untuk menyerap informasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung dan menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas. Masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk bersama-sama mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan sarana efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memperkuat sinergitas dalam menjaga kamtibmas.
“Melalui DDS, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, ” ujar AKP Taufick.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Pangumbahan dan sekitarnya.

Sukabumi