Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Waluran Mandiri, Perkuat Sinergi dengan Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Waluran I RT 02/03, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/2/2026) siang.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta komunikasi aktif dengan masyarakat Desa Waluran Mandiri, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Pada kesempatan tersebut disosialisasikan pula layanan pengaduan melalui hotline 0811-1699-110 milik Polres Sukabumi.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan upaya preventif kepolisian dalam memperkuat sinergitas TNI–Polri dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciracap, khususnya di Desa Waluran Mandiri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga masyarakat.

Sukabumi