Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada Senin malam, 10 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan ronda malam dan patroli lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

Sukabumi