Polsek Gegerbitung Gelar Patroli Biru untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Gegerbitung melalui Unit Samapta melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam, 20 November 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel, Aipda Dadang S. dan Bripka Geri Permana.
Patroli Biru dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan ronda malam serta melakukan patroli keliling lingkungan guna meminimalisir potensi tindak kejahatan maupun aktivitas geng motor.
Warga juga dihimbau segera melapor ke Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian atau informasi yang memerlukan penanganan kepolisian.
Kegiatan patroli berjalan aman, situasi wilayah tetap terkendali dan kondusif.

Sukabumi