Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru pada Kamis malam, 1 Januari 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli menyambangi sejumlah titik rawan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan ronda malam dan patroli lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian. Hingga patroli selesai, situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman dan kondusif.

Sukabumi