Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli biru/malam di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Januari 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli biru ini merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk melaksanakan ronda malam dan patroli keliling di sekitar kampung masing-masing guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, warga juga diminta agar tidak ragu menghubungi pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila terjadi kejadian atau terdapat informasi yang membutuhkan kehadiran dan tindakan Kepolisian.
Adapun personel yang melaksanakan patroli malam tersebut adalah Bripka Lindus S dan Briptu Asep W.K.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sukabumi