Gegerbitung – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Gegerbitung secara rutin melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli malam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 08 April 2026, mulai pukul 10:30 WIB hingga selesai, meliputi seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Unit Samapta Polsek Gegerbitung yang ditugaskan dalam patroli malam ini berfokus pada upaya preventif terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, petugas patroli juga turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam meminimalisir potensi terjadinya aksi kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi, termasuk potensi ancaman dari kelompok genk motor. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respons petugas dan memberikan rasa aman yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adapun petugas yang melaksanakan patroli malam ini adalah AIPDA RAMDANI dan BRIPTU ASEP W.K. Laporan kegiatan ini disampaikan langsung kepada Kapolsek Gegerbitung, IPTU SUBIT SUDRAJAT, S.H., yang menyatakan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau dalam keadaan terkendali dan kondusif berkat pelaksanaan patroli rutin ini.

Sukabumi