Sukabumi - Giat sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk wilayah Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, telah dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026. Acara yang bertempat di SDN Pinangjajar ini bertujuan untuk mempercepat proses pemberkasan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Polsek Lengkong, Aiptu Adang Koswara, S.AP, kegiatan ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut unsur Forkopimcam Pabuaran, perwakilan dari Team BPN Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Cibadak, Team Masdasik, serta jajaran Kadus, RW, RT, dan para tokoh masyarakat Desa Cibadak.
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Diharapkan melalui program PTSL ini, legalitas kepemilikan tanah warga Desa Cibadak dapat segera terjamin, sekaligus mendukung program pemerintah dalam redistribusi dan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, instansi pemerintah terkait, dan masyarakat setempat. Pihak Polsek Lengkong, melalui Kapolsek AKP Awan Ridwan, SH, MM, menyampaikan laporan resmi mengenai keberhasilan giat ini.

Sukabumi