Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga binaan, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. DDS dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Dwi Gunawan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan sambang dari rumah ke rumah sekaligus membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi, curhatan, saran, serta kritik membangun dari warga. Hal ini bertujuan agar Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menggiatkan kembali Satkamling di wilayah masing-masing.
Warga juga diimbau untuk waspada terhadap indikasi TPPO, khususnya modus perekrutan tenaga kerja ilegal oleh calo dengan iming-iming gaji besar untuk diberangkatkan ke luar negeri. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan DDS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sukabumi