Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Lengkong, Polsek Lengkong Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi dampak pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta.
Kegiatan apel tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Januari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mako Polsek Lengkong. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, S.H., M.M., dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Lengkong.
Apel KRYD dilaksanakan sebagai langkah kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul seiring dengan berlangsungnya pertandingan sepak bola tersebut, baik sebelum, saat, maupun setelah pertandingan.
Dalam arahannya, Kapolsek Lengkong menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan Apel KRYD, situasi di wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Sukabumi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud kesiapan Polsek Lengkong Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Sukabumi