Polsek Lengkong Polres Sukabumi Tingkatkan Sinergitas Kamtibmas Malam Hari

    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Tingkatkan Sinergitas Kamtibmas Malam Hari
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Tingkatkan Sinergitas Kamtibmas Malam Hari

    SUKABUMI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 20 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB, anggota piket jaga Polsek Lengkong melaksanakan kegiatan kontrol rutin terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di berbagai titik di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata upaya menjalin kerjasama dan sinergitas yang kuat antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban.

    Petugas menghimbau kepada seluruh warga agar senantiasa proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satu cara yang ditekankan adalah melalui kegiatan ronda malam secara rutin. Hal ini diharapkan dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Selain itu, jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda menjadi prioritas. Kerjasama dengan elemen masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menjaga situasi Harkamtibmas yang kondusif.

    Pesan penting lainnya yang disampaikan adalah mengenai pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Warga diingatkan untuk selalu mengawasi pergaulan dan aktivitas mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum, termasuk melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum.

    Dalam era digital saat ini, kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoax juga menjadi fokus utama. Petugas menekankan pentingnya menyaring informasi terkait isu SARA, provokatif, dan ujaran kebencian, baik yang beredar di media sosial maupun secara langsung, karena dapat memecah belah kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

    Terakhir, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan Kamtibmas yang diketahui kepada pihak kepolisian terdekat, seperti Bhabinkamtibmas setempat atau melalui nomor layanan darurat #110. Kegiatan kontrol Satkamling yang dilaksanakan hingga berita ini diturunkan dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.

    polsek lengkong satkamling kamtibmas patroli malam sukabumi keamanan publik
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Sambang Satkamling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
    RUU PPRT Sah Jadi UU, Kepastian Hukum dan Kesejahteraan bagi Pekerja Rumah Tangga
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    DPR Segera Sahkan UU Jabatan Hakim, Jaminan Kesejahteraan dan Keamanan
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Himbau Pengamen Jaka Kondusifitas

    Ikuti Kami